Telusuri Oknum Gadungan, Tim Transisi Kumpulkan Semua Deputi
VIVAnews - Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla rupanya risih dengan adanya isu ada tim liar yang mendatangi kementerian, tanpa berkoordinasi dengan Presiden Terpilih Joko Widodo.
Untuk mengungkap oknum itu, tim transisi mengumpulkan semua deputinya untuk mengklarifikasi apakah ada di antara mereka yang bergerak sendiri dengan mendatangi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami sudah kumpul deputi-deputi bertanya juga dengan kelompok kerja (pokja) tidak ada yang melaporkan itu. Jadi pada rekan-rekan pers yang tahu, dari lembaga kementerian ada yang mengetahui itu, silakan laporkan ke kami untuk kami lakukan tindakan," kata Deputi Tim Transisi, Andi Widjojanto, di Rumah Transisi, Jakarta, Senin 8 September 2014.
Agar tidak terulang, dia mengapresiasi langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran untuk mengatur mekanisme pertemuan antara tim transisi dan pemerintah.
"Sekarang prosedur tetapnya sudah jelas. Misalnya, ke Kementerian Polhukam tidak mungkin berinteraksi dengan menteri, kalau tidak didahului interaksi antara kami, kepala staf dan deputi dengan Menko atau dengan Mensesneg. Jadi, menterinya tinggal nanya aja," kata dia.
Selain itu, tim transisi juga harus mengantongi surat pengantar dari Jokowi, agar bisa bertemu dengan Menko Perekonomian, Menkopolhukam dan Mensesneg. Sehingga, ketiga menteri itu bisa berkoordinasi dengan menteri-menteri lain yang dibutuhkan tim transisi.
"Jadi, tanpa ada koordinasi dari Menko, Mensesneg, kepala staf kantor transisi jangan diterima. Sesederhana itu," kata dia.
Andi juga meminta, jika ada yang mengetahui tim gadungan itu, langsung dilaporkan ke tim transisi. Sebab, mereka tidak mendapat laporan itu dari pemerintah atau BUMN yang menjadi korban tim liar itu.
"Tidak ada laporan, dari Pak Dipo Alam tidak ada laporan, dari kelompok kerjanya juga tidak ada laporan," kata dia.
Sebelumnya, Seskab Dipo Alam dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono geram, ketika ada tim transisi gadungan yang datang ke kementerian dan BUMN.
Menurut Dipo, mereka bergerak kegesitan, sehingga dia membuat surat edaran kepada menteri-menterinya mengenai tata cara berkoordinasi dengan tim transisi. (one)
Untuk mengungkap oknum itu, tim transisi mengumpulkan semua deputinya untuk mengklarifikasi apakah ada di antara mereka yang bergerak sendiri dengan mendatangi Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami sudah kumpul deputi-deputi bertanya juga dengan kelompok kerja (pokja) tidak ada yang melaporkan itu. Jadi pada rekan-rekan pers yang tahu, dari lembaga kementerian ada yang mengetahui itu, silakan laporkan ke kami untuk kami lakukan tindakan," kata Deputi Tim Transisi, Andi Widjojanto, di Rumah Transisi, Jakarta, Senin 8 September 2014.
Agar tidak terulang, dia mengapresiasi langkah pemerintah yang mengeluarkan surat edaran untuk mengatur mekanisme pertemuan antara tim transisi dan pemerintah.
"Sekarang prosedur tetapnya sudah jelas. Misalnya, ke Kementerian Polhukam tidak mungkin berinteraksi dengan menteri, kalau tidak didahului interaksi antara kami, kepala staf dan deputi dengan Menko atau dengan Mensesneg. Jadi, menterinya tinggal nanya aja," kata dia.
Selain itu, tim transisi juga harus mengantongi surat pengantar dari Jokowi, agar bisa bertemu dengan Menko Perekonomian, Menkopolhukam dan Mensesneg. Sehingga, ketiga menteri itu bisa berkoordinasi dengan menteri-menteri lain yang dibutuhkan tim transisi.
"Jadi, tanpa ada koordinasi dari Menko, Mensesneg, kepala staf kantor transisi jangan diterima. Sesederhana itu," kata dia.
Andi juga meminta, jika ada yang mengetahui tim gadungan itu, langsung dilaporkan ke tim transisi. Sebab, mereka tidak mendapat laporan itu dari pemerintah atau BUMN yang menjadi korban tim liar itu.
"Tidak ada laporan, dari Pak Dipo Alam tidak ada laporan, dari kelompok kerjanya juga tidak ada laporan," kata dia.
Sebelumnya, Seskab Dipo Alam dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono geram, ketika ada tim transisi gadungan yang datang ke kementerian dan BUMN.
Menurut Dipo, mereka bergerak kegesitan, sehingga dia membuat surat edaran kepada menteri-menterinya mengenai tata cara berkoordinasi dengan tim transisi. (one)
Post a Comment