Istri Wali Kota Palembang Disebut Transfer Rp1 Miliar ke Akil
Syamsuddin Murtaza disebut sebagai sumber dana Romi Herton, Wali Kota Palembang, dalam memberikan suap kepada Akil.
"Jadi ada sumber dana dicurigai saya membantu dalam kasus Akil Mochtar, dalam bentuk dana. Tapi saya sudah jelaskan semua tadi bahwa semua tidak ada," kata Syamsuddin Murtaza, usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu 8 Oktober 2014.
Dia diperiksa dalam perkara dugaan suap dalam penanganan sengketa Pilkada Kota Palembang di MK, sebagai saksi untuk tersangka Romi Herton dan istrinya, Masyito.
Terkait transfer uang Rp1 miliar, dia menjelaskan bahwa itu adalah bukan uangnya, melainkan milik Masyito. Menurut dia, Masyito meminta tolong kepadanya untuk transfer karena kedekatannya dengan Romi Herton.
Dia mengaku lupa pihak yang dituju dalam transfer uang itu, namun dia membantah bahwa orang tersebut adalah Akil Mochtar. "Bukan Akil Mochtar, saya tidak tahu. Waktu transfer ada nama ibu .... Bukan Ratu Rita (istri Akil), ada satu lagi," kata dia.
Dia mengakui tidak terpikir negatif mengenai pengiriman uang tersebut. Dia juga menyebut bahwa uang tersebut ditransfer usai sengketa pilkada di MK.
"Jadi saya pikir yah hal biasa, karena beliau pengusaha," ujar dia.
Sebelumnya, Akil Mochtar didakwa meminta calon Wali Kota Palembang 2013, Romi Herton, untuk menyiapkan uang sejumlah Rp20 miliar agar permohonan sengketa Pilkada Kota Palembang yang digugat Romi dikabulkan MK.
Dalam berkas dakwaan yang dibacakan Jaksa KPK Olivia Sembiring, di Pengadilan Tipikor, 20 Februari 2014, terungkap bahwa Romi pada awalnya menyampaikan niatnya mengajukan gugatan sengketa Pilkada Kota Palembang tahun 2013 kepada Muhtar Ependy, orang yang disebut-sebut makelar sengketa pilkada di MK untuk Akil. Selanjutnya, rencana itu disampaikan Muhtar kepada terdakwa Akil.
Usai didaftarkan ke MK pada 16 April 2013, MK kemudian menetapkan panel hakim konstitusi yang akan menangani sengketa Pilkada Kota Palembang tersebut. Antara lain, Akil Mochtar, Maria Farida Indrati, dan Anwar Usman.
Kemudian sekitar bulan Mei 2013, Akil menelepon Muhtar agar menyampaikan kepada Romi untuk segera menyiapkan uang jika mau sengketanya dikabulkan MK. Muhtar lalu meneruskan kepada Romi untuk menyiapkan Rp20 miliar seperti yang diminta Akil. Permintaan ini kemudian disanggupi Romi.
Uang itu kemudian diberikan secara bertahap oleh Romi. Melalui istrinya, Masitoh menyerahkan uang sebesar Rp12 miliar dan Rp3 miliar dalam bentuk mata uang dolar Amerika Serikat. Uang diserahkan untuk Akil melalui Muhtar.
Romi menjanjikan, sisanya Rp5 miliar akan diberikan usai amar putusan dibacakan MK.
"MK dalam amar putusannya menyatakan, membatalkan Berita Acara rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilkada Kota Palembang 13 April 2013 serta membatalkan keputusan KPU Kota Palembang tentang penetapan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Kota Palembang di 5 TPS," kata Jaksa Olivia.
Itu artinya, MK membatalkan kemenangan pasangan Sarimuda dan Nelly Rasdania yang memperoleh suara terbanyak.
MK juga menyatakan, menetapkan perolehan suara yang benar untuk pasangan calon peserta Pilkada Kota Palembang 2013 secara keseluruhan, yakni pasangan Mularis Djahri-Husni Thamrin (nomor urut 1) dengan 97.809 suara, pasangan Romi Herton-Harno Joyo (nomor urut 2) dengan 316.919 suara, dan pasangan Sarimuda-Nelly Rasdania (nomor urut 3) dengan 316.896 suara.
"Dengan komposisi itu, maka otomatis pasangan Romi-Harno keluar sebagai pemenang dan menjadi Walikota dan Wakil Walikota Palembang terpilih untuk periode 2013-2018," kata Jaksa Olivia.
Atas hasil putusan MK itu, lanjutnya, Romi kemudian memenuhi janjinya untuk memberikan sisanya Rp5 miliar kepada Akil melalui Muhtar. Lalu pada 20 Mei 2013, Muhtar menyetorkan kepada Akil uang sebesar Rp3,8 miliar lebih melalui transfer ke rekening giro atas nama CV Ratu Samagat di BNI Cabang Pontianak dan uang sebesar Rp7,5 miliar tunai diberikan langsung. Sedangkan sisanya sekitar Rp8,5 miliar atas izin Akil dikelola Muhtar untuk modal usaha.
Post a Comment