Fahri: Biar menang voting interpelasi, KMP butuh 300 suara
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan langkah politik KMP tersebut. Dia mengaku butuh 300 suara agar hak interpelasi bisa menang di paripurna.
"Interpelasi itu aturannya 25 anggota dan lebih dari satu fraksi. Kata teman-teman harus 300 jadi biar nanti menang voting," kata Fahri Hamzah di gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (27/11).
Menurutnya, hak interpelasi merupakan hal yang biasa dilakukan DPR. Hak tersebut guna mempertanyakan kejelasan berbagai kebijakan strategis pemerintah.
"Ini hak biasa bagi anggota dewan. DPR ingin mempertanyakan argumen pemerintah tentang kenaikan BBM," terang dia.
Sebelumnya diketahui, lebih dari 200-an anggota DPR sudah membubuhkan tanda tangan, wujud mendukung pengajuan hak interpelasi ke Jokowi. Jumlah ini sudah jauh dari persyaratan, di mana pengajuan hak interpelasi harus bisa mengumpulkan sedikitnya 25 tanda tangan dari dua atau lebih fraksi partai berbeda.
"Jumlah anggota DPR yang sudah tanda tangan dan memberikan dukungan terhadap hak interpelasi atas kenaikan harga BBM jumlahnya 202 anggota. Naik dari 157 menjadi 202," kata Misbakhun kepada wartawan di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/11).
Post a Comment