Interpelasi Presiden Jokowi Mulai Digalang Besok
Hak interpelasi adalah hak DPR untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah yang penting dan strategis, serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
"Dukungan ditargetkan bisa mencapai 300 tanda tangan," ujar Sekretaris Fraksi Partai Golkar, Bambang Soesatyo, Minggu 23 November 2014.
Bambang menjelaskan, selain anggota Koalisi Merah Putih, dukungan juga diharapkan dari anggota Koalisi Indonesia Hebat yang kecewa, karena Presiden Joko Widodo dianggap telah mengkhianati rakyat, dengan mengambil jalan pintas menaikkan harga BBM. Padahal, saat ini banyak rakyat yang sedang kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya.
DPR, lanjut dia, menilai kenaikan harga BBM bersubsidi saat ini sama sekali tidak tepat, bahkan sulit diterima akal sehat. Sebab, harga BBM bersubsidi dinaikkan, ketika harga minyak di pasar internasional turun drastis, alias lebih rendah dari asumsi APBN tahun berjalan.
"APBN-P 2014 mengasumsikan harga minyak 105 dolar AS per barel, sedangkan harga minyak saat ini di di bawah 80 dolar AS per barel. Artinya, tekanan beban fiskal bagi pemerintah baru relatif belum bertambah, karena turunnya harga minyak di pasar internasional," jelasnya.
Anggota Komisi III DPR RI itu menyayangkan sikap pemerintah yang mengalihkan beban fiskal pemerintah ke pundak rakyat.
"Kalau penjelasan Presiden atau pemerintah memuaskan, hak interpelasi selesai. Namun, kalau tidak memuaskan bisa berlanjut ke penggunaan hak dewan yang lain. Seperti hak angket, dan tidak menutup kemungkinan bisa ke hak menyatakan pendapat, atau impeachment," tegasnya. (asp)
Post a Comment