Pemerintah Kaji Ulang BUMN-BUMN Strategis

Menteri BUMN Rini Soemarno dan Menteri ESDM Sudirman Said VIVAnews - Pemerintah, melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara, tengah mengkaji ulang daftar perusahaan pelat merah yang tergolong strategis. Demikian ungkap Sekretaris Menteri BUMN, Imam A. Putro, Minggu 30 November 2014.
"Kami sedang membuat definitif tentang BUMN strategis. Kami harus me-review definisi BUMN strategis," kata Imam ketika ditemui dalam acara "Menanam Pohon, Menanam Pohon Kehidupan, Kini, dan Nanti" di Banjir Kanal Timur, Jakarta, Minggu 30 November 2014.

Dia mengatakan bahwa pemerintah mengkaji ulang perusahaan-perusahaan pelat merah yang terdaftar ke dalam BUMN strategis. Sebab, ada BUMN yang tak lagi masuk ke BUMN strategis.

"Dulu, waktu zamannya Pak Dahlan (Menteri BUMN, Dahlan Iskan), ada lima belas perusahaan, misalnya PT Jamsostek (Persero) dan PT Askes (Persero). Sekarang, kan, Jamsostek dan Askes sudah jadi BPJS," kata Imam.

Dalam kajian itu, Kementerian BUMN akan mengkaji perusahaan-perusahaan pelat merah dari berbagai sisi, misalnya aset. Nantinya, jumlah BUMN yang tercakup dalam daftar tersebut bisa berkurang atau bertambah dari yang semula. Kajian ini ditargetkan selesai minggu depan.

"Kalau yang asetnya kecil, ya, ngapain?" kata dia.

Setelah kajian rampung, lanjut Imam, hasilnya akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disetujui.
"Bentuknya surat persetujuan," kata dia. (ren)

No comments

Powered by Blogger.