Penyaluran dana PSKS di Cimahi dekati 100 persen
Tim Kementerian Sosial (Kemensos) menyebutkan, penyerahan bantuan berupa PSKS ini tidak mengalami masalah teknis, kecuali faktor alam dan cuaca. Masyarakat yang mengambil pun sudah sepenuhnya paham dengan aturan yang ditetapkan pemerintah mengenai cara pengambilannya.
"Pembayaran di wilayah Batujajar dan Cililin dengan cara pendekatan komunitas dilakukan di kantor pos kecamatan setempat," kata Inspektur Jenderal Kementerian Sosial, Karun dalam keterangan persnya di Cimahi, Sabtu (29/11).
Dia menerangkan, jumlah uang yang tersalurkan telah mencapai 52,26 persen atau sebesar Rp 21.209.200.000 dari Rp 40.587.600.000. Penyaluran hanya mengalami hambatan saat petugas berupaya menyambangi rumah warga yang berada di daerah terpencil dan pegunungan.
Sementara, realisasi pembayaran di beberapa daerah telah mencapai lebih dari 90 persen, seperti di daerah Margaasih 91.97 persen, Cimahi 92,43 persen, Leuwi Gajah 95,20 persen, Cisangkan 95,31 persen, Rajamandala 94,75 persen.
"Di Kantor Pos Cimahi dengan wilayah kerja di 15 Kecamatan dalam penyaluran dana Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS)," katanya.
Untuk mencegah adanya upaya pemotongan dari ketua RT/RW setempat, prosedur pembayaran telah disosialisasikan kepada warga yang membutuhkan. Ketua RT maupun RW juga dimintakan pertanggungjawabannya jika tetap menyalurkan dana tersebut.
"Tentunya, kami akan meminta pertanggungjawaban terkait kebijakan pengurus RT/RW setempat. Apakah benar-benar diberikan bagi warga miskin lainnya yang tidak terdaftar atau tidak," tandasnya.
Kemensos terus melakukan pemantauan terkait pelaksanaan dan penyaluran dana PSKS di seluruh wilayah Indonesia. Langkah tersebut dilakukan agar penerima PSKS sesuai dengan sasaran yang dituju.
"Pemantauan dibutuhkan di seluruh wilayah Indoensia, agar bisa mendata berbagai kendala di lapangan terkait pelaksanaan dan penyaluran PSKS, sehingga bisa dicarikan solusi dengan cepat dan tepat," pungkasnya.
Post a Comment