Suami Edies Adelia Pengusaha, tak mungkin bawa tas kresek

Suami Edies Adelia Pengusaha, tak mungkin bawa tas kresek
Merdeka.com - Pihak Edies Adelia mengakui adanya uang transferan dari suaminya yang rata-rata Rp 100 juta per bulan. Namun angka itu dianggap sebagai nafkah suami pada istri.
"Nggak tiap bulan, komulatif rata-rata Rp 100 juta, jadi naik turun. Tapi Edies nggak pernah tahu soal uang itu, dia hanya tahu suaminya bisnis baru bara," kata Ina Rachman, pengacara Edies saat dijumpai usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/11).
Pihak Edies melihat, tuduhan tidak pidana pencucian uang yang dituduhkan tidak tepat. Angka itu dianggapnya sebagai nilai yang wajar, nafkah Edies yang bersuamikan pengusaha batu bara.
"Itu sangat wajar. Kecuali Ferry ini pegawai negeri, ngasih Rp 100 juta per bulan atau bupati, dan menteri atau siapa kan ketahuan penghasilannya setiap bulan," kata pengacara Edies yang lain, Mulya Harja.
"Dugaan pelapor katanya kami menerima tas-tas mewah, mobil-mobil mewah, syah-syah saja. Ya bener lah, masa suaminya pengusaha Edies bawa-bawa tas kresek, kan nggak mungkin," katanya.
Pihak Edies juga mengajukan status pengalihan penahanan. Pihaknya berharap penahanan Edies bisa dilakukan di rumah. Pengajuannya sudah diajukan ke majelis hakim dan kini tinggal menunggu keputusan.
"Pasal 31 KUHAP, dimungkinkan seseorang untuk pengalihan penahanan. Pasal 21 berkaitan dengan alasan-alasan penahanan, alasan subjektif dan objektif, pasal 22-nya ada macam-macam penahanan," kata Mulya Harja.
Edies, menurut Mulya, layak mendapatkan penahanan rumah. Karena berdasarkan keterangan dia tidak tahu-menahu tentang suaminya.

No comments

Powered by Blogger.