Ahok tidak sepakat Dishub DKI larang jualan rokok di terminal

Ahok tidak sepakat Dishub DKI larang jualan rokok di terminalMerdeka.com - Dinas Perhubungan DKI Jakarta melarang pedagang berjualan rokok di terminal. Tak cuma itu, aktivitas merokok juga dilarang di terminal bus.

Namun, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tak sepakat dengan aturan itu.

"Makanya itu gak bisa. Saya barusan beri pengarahan kepada Pak Bukit, jadi kalau kamu larang adalah PKL yang bikin macet. Kalau yang tidak ya gak masalah. Tadi kan kita satu mobil sama wali kota makanya saya sekarang mau ajak mereka jalan bareng supaya bisa diskusi," kata Ahok di Balai Kota, Jakarta, Jumat (12/12).

Ahok justru mempertanyakan mengapa ada larangan menjual rokok di terminal. "Ya gak boleh merokok. kamu ngelarangnya sehubungan dengan apa? Di sini juga gak boleh ngerokok. Tapi kalau ngelarang orang jualan gak bisa. Ketahanan ekonomi PKL kalau dia di-PHK dari perusahaan itu paling baik tahu gak. Kenapa? Karena kita ingin setiap ada car free day orang jualan bisa membantu keluarga dia," katanya.

Menurutnya, para pedagang itu justru harus dididik. Salah satu contoh misalnya soal membuang sampah dan menjual barang yang tak berbahaya bagi kesehatan konsumen.

"Jangan pakai bahan makanan berbahaya, berkimia, berwarna dll. Makanya kita harus kasih pengenal. Kalau enggak dia pakai zat pewarna yang keras, kena kangker nanti dia sepuluh tahun," katanya.

No comments

Powered by Blogger.