Akibat serangan Taliban, Pakistan cabut moratorium hukuman mati
Merdeka.com - Pakistan hari ini mengumumkan akan mengakhiri moratorium hukuman mati terkait serangan Taliban di sekolah militer di Kota Peshawar, yang menewaskan 141 orang kemarin.
"Perdana menteri sudah menyetujui penghentian moratorium hukuman mati karena kasus serangan teroris," kata seorang pejabat di kantor perdana menteri, seperti dikutip kantor berita AFP dan dilansir stasiun televisi Al Arabiya, Rabu (17/12).
Pada 2008 Pakistan memberlakukan moratorium hukuman mati.
Sedangkan Taliban Afganistan justru mengecam serangan itu dengan mengatakan pembunuhan terhadap warga tak berdosa bertentangan dengan ajaran Islam.
"Emirat Islam Afganistan selalu mengecam pembunuhan anak-anak dan orang tak bersalah," kata pernyataan Taliban Afganistan kemarin. Padahal mereka juga sering membunuh rakyat sipil.
"Pembunuhan sengaja terhadap orang tak bersalah, perempuan, dan anak-anak bertentangan dengan Islam dan setiap organisasi pergerakan harus menaati prinsip ini."
Post a Comment