KPK angkat tangan soal proses hukum anggota TNI AL
"TNI AL ini akan kita serahkan karena dia akan tunduk pada peradilan militer," kata Samad kepada awak media di Balai Kartini, Jakarta, Selasa (2/12).
Menurut Samad, anggota TNI-AL itu berpangkat tak terlalu tinggi alias bukan perwira. Tetapi, dia menutupi identitas aparat itu.
"Karena masih dalam proses penyidikan, saya terikat untuk tidak boleh menyampaikan secara gamblang," ujar Samad.
Post a Comment