Politikus PPP sebut Ahok salah fatal legalkan miras pabrikan
"Kesalahan berpikir yang sangat fatal. Pernyataan Ahok justru menunjukkan sikap yang tidak peka terhadap masalah yang ditimbulkan akibat miras. Ini merupakan sikap yang tuna sensitif," kata Okky dalam pesan tertulis yang diterima merdeka.com, Sabtu (13/12).
Seharusnya, lanjut Okky, jika Ahok ingin menekan miras oplosan, kuncinya di penegakan hukum oleh aparat penegak hukum. Langkah preventif semestinya lebih diutamakan, bukan seperti yang saat ini kerap muncul, bergerak bila ada kejadian.
"Negara telah mengatur ihwal peredaran Miras, sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden No 74 Tahun 2013 tentang Pengendalian dan Pengawasan Minuman Beralkohol. Terhadap Perpres tersebut, Fraksi PPP sejak awal mengkritik regulasi tersebut karena sama saja memberi celah peredaran miras di Indonesia," lanjutnya.
Okky menyayangkan mudahnya warga mendapat minuman beralkohol, yang banyak dijumpai di etalase toko ritel di sekitar lingkungan kita secara bebas.
"Ini menjadi pemicu miras oplosan yang terbukti mengancam jiwa. Ini akibat kontrol pembelian miras sulit dijalankan. Sama halnya seperti saat ini, tidak sedikit anak-anak di bawah umur 18 tahun yang bisa membeli rokok," terang Okky.
Sebelumnya, Ahok mengatakan Pemprov DKI Jakarta belum bisa memberantas peredaran minuman keras. Sejauh ini hanya bisa melakukan pengawasan, caranya dengan pembatasan usia pembeli dan lokasi berjualan.
"Ini diperkuat dengan usia tertentu enggak boleh beli. Di hotel boleh, justru kami mesti ketat. Jangan biarkan kampung-kampung produksi. Kalau produksi pabrik beneran boleh enggak? Boleh," jelasnya di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (12/12).
Post a Comment