Rapat anggaran DPRD tak masuk Youtube, Ahok salahkan Kominfo DKI

Rapat anggaran DPRD tak masuk Youtube, Ahok salahkan Kominfo DKIMerdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) meminta agar DPRD DKI Jakarta melakukan rapat terbuka dan merekam saat membahas anggaran agar bisa diunggah ke Youtube. Namun ternyata arahan itu urung dilakukan oleh DPRD pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar) pada 9-10 Desember 2014 lalu.

Menanggapi hal tersebut, Ahok memberikan klarifikasi. Dia mengatakan, pada awal rapat Banggar memang masih dilakukan secara tertutup. Namun pada akhirnya rapat tersebut telah dibuka untuk umum oleh Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi.

"Ketua DPRD sudah setuju kok, kan dia terbuka. Kalau pembahasan anggaran terbuka. Tadi dia (Prasetyo) bilang sama saya," kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (18/12).

Dia mengingatkan, tujuan dirinya ingin merekam rapat tersebut untuk mencegah adanya saling fitnah di kemudian hari. Sebab dengan adanya rekaman tersebut, dapat mengetahui siapa yang mengajukan anggaran suatu program.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, yang terpenting untuknya adalah keterbukaan rapat. Dengan begitu masyarakat dapat melakukan dokumentasi. Mengenai belum adanya rekaman, dia menyalahkan Dinas Komunikasi Informasi dan Kehumasan (Kominfo) DKI Jakarta.

"Yang penting sudah terbuka untuk semua orang kan, berarti Kominfo yang belum rekam. Yang penting dia (DPRD) bikin terbuka semua orang bisa denger. Kalau sudah terbuka kan boleh rekam kan," tutup Ahok.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana (Lulung) berdalih, tertutupnya rapat karena diamanatkan undang-undang. Sehingga tidak dapat dilakukan sebagaimana keinginan Ahok.

"(Tertutup) itu amanat undang-undang," tegasnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (11/12). Namun dia tidak menjelaskan terdapat dalam UU berapa.

Dia mengungkapkan, sebenarnya sepakat dengan usulan mantan Bupati Belitung Timur itu. Namun, merekam rapat menurutnya justru akan mengganggu jalannya rapat.

"Ya saya setuju. Tapi kan kami harus lihat undang-undangnya juga. Seperti rapim itu sebetulnya tertutup. Kalau direkam itu justru ganggu kerja masyarakat. Nanti bukanya di Youtube kalau hasilnya saja bisa dilihat," terang politisi PPP ini.

No comments

Powered by Blogger.