Tolak Akbar, kubu Agung sebut tak perlu mediator
"Bentuk penyelesaian internal Partai Golkar di antara dua kepengurusan ini tidak memerlukan mediator, karena masing-masing kepengurusan posisi setara (equal)," kata Agung lewat Twitter, Rabu (17/12).
Maka, kata Agun, bentuk penyelesaian yang paling benar adalah melalui juru runding, "Sehingga 'bola' (inisiatif) itu ada di masing-masing dua kepengurusan tersebut."
"Silakan juru runding dari kepengurusan Bali, juru runding dari kepengurusan Jakarta, berunding untuk ketemu di satu kesepakatan bersama," ujar Agun.
Sebelum masuk ke perundingan, kata Agun, perlu dibicarakan seperti forum apa yang bisa mewadahi itu semua.
"Apa cukup melalui Mahkamah Partai (MP)? Saya berpendapat tidak bisa, karena penyatuan ini bukan semata soal kepengurusan tapi persoalan substansi hasil masing-masing Munas," ujar Agun.
Menurut dia, harus ada forum lain yang derajat dan kekuatan hukumnya sama dengan Munas untuk menyatukan perbedaan dan pelanggaran terhadap AD/ART dan doktrin 'Karya Kekaryaan' Partai Golkar.
"Jadi harus lebih dulu menyepakati tentang dasar, prinsip, personel, materi, substansi dan agendanya, baru kemudian memutuskan forumnya akan seperti apa," ujar politikus asal Pasundan ini.
Namun, lanjut Agun, untuk bisa menemukan kata sepakat harus ada pedoman atau rujukan yang disepakati bersama. "Menurut saya yang netral adalah AD/ART dan doktrin 'Karya Kekaryaan' Partai Golkar," ujar anggota DPR ini.
"Mari kita ukur masing-masing pendapat, kebijakan dan langkah sebagaimana diatur AD/ART dan doktrin 'Karya Kekaryaan' Partai Golkar, saya yakin pasti ketemu sepakat," ujar dia.
Post a Comment