Koordinasi Tata Kelola, Badan Layanan Kepulangan TKI Akan Dibubarkan?
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan koordinasi dengan Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) serta 13 kementerian/lembaga, terkait tata pengelolaan tenaga kerja Indonesia.
Salah satu usulan yang dihasilkan dalam pertemuan itu adalah mengenai pembubaran Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (BPK TKI) Selapajang.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Gatot Abdullah Mansyur, mengatakan bahwa usulan pembubaran tersebut akan dibahas lebih lanjut.
"Karena, kami tadi juga menyampaikan beberapa pertimbangan fungsi BPK TKI sangat vital," kata Gatot di Gedung KPK, Selasa 9 September 2014.
Gatot menuturkan, jika harus BPK TKI dihapuskan, diperlukan masa transisi. Karena, menurut dia, selama ini BPK TKI menangani TKI yang memerlukan bantuan.
Beberapa di antaranya adalah memulangkan sejumlah TKI ke Indonesia, baik itu karena sakit atau meninggal dunia. "Penanganan itu kalau dihapuskan siapa yang akan tangani, itu saja. Itu yang akan kita diskusikan besok," ujar Gatot. (art)
Salah satu usulan yang dihasilkan dalam pertemuan itu adalah mengenai pembubaran Balai Pelayanan Kepulangan Tenaga Kerja Indonesia (BPK TKI) Selapajang.
Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Gatot Abdullah Mansyur, mengatakan bahwa usulan pembubaran tersebut akan dibahas lebih lanjut.
"Karena, kami tadi juga menyampaikan beberapa pertimbangan fungsi BPK TKI sangat vital," kata Gatot di Gedung KPK, Selasa 9 September 2014.
Gatot menuturkan, jika harus BPK TKI dihapuskan, diperlukan masa transisi. Karena, menurut dia, selama ini BPK TKI menangani TKI yang memerlukan bantuan.
Beberapa di antaranya adalah memulangkan sejumlah TKI ke Indonesia, baik itu karena sakit atau meninggal dunia. "Penanganan itu kalau dihapuskan siapa yang akan tangani, itu saja. Itu yang akan kita diskusikan besok," ujar Gatot. (art)
Post a Comment