Pengelolaan Senayan-Kemayoran Segera Dialihkan ke Pemprov DKI

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja PurnamaVIVAnews - Presiden terpilih, Joko Widodo akan menyerahkan hak pengelolaan kawasan Senayan dan Kemayoran dari pemerintah pusat kepada Pemprov DKI. Kebijakan itu akan dilakukan setelah Jokowi resmi menduduki jabatan sebagai Presiden RI, usai dilantik pada 20 Oktober 2014.

Hal itu disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, usai mengikuti rapat Tim Pembebasan Urusan Tanah (TPUT) di Balai Kota DKI Jakarta yang juga diikuti oleh Jokowi.

Sebelumnya, selama puluhan tahun, kedua kawasan itu hak pengelolaannya dimiliki oleh pemerintah pusat.

"Enggak lucu dong ada tanah di daerah kita, tapi dipegang oleh Setneg (Sekretaris Negara). Ya sudah, saya bilang ke beliau (Jokowi), lebih baik kasih ke DKI saja," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, Selasa 9 September 2014.

Menurut Ahok, setelah hak pengelolaan kawasan Kemayoran dihibahkan nanti, maka Pemprov DKI akan segera meneruskan rencana pengembangan kawasan yang terletak di Jakarta Pusat itu menjadi sebuah kawasan kota baru yang terpadu.

"Kacau, enggak jalan-jalan itu rencana pembangunan Kemayoran puluhan tahun. Nah, kasih ke kami, kami bisa bangun. Rencananya nanti nyambung juga ke Ancol dari kawasan Kemayoran itu," ucap Ahok.

Sementara itu, untuk kawasan Senayan, Ahok mengatakan, Pemprov DKI ingin lebih mengoptimalkan pengelolaan kawasan itu. Dia akan mencabut izin beberapa bangunan yang pendiriannya dinilai menyalahi aturan pemprov selama ini.

Namun, tak kalah penting, pemprov juga akan melakukan penertiban terhadap masalah perparkiran yang selama ini dikelola secara ilegal oleh preman di kawasan olah raga Gelora Bung Karno dan menyebabkan ketidaknyamanan terhadap warga yang mengunjungi kawasan itu.

"Kalau ke GBK itu, kita parkir saja dipalakin preman. Selama ini, pemprov enggak bisa masuk, karena bukan wilayah kami. Itu kan tanah Setneg katanya," ucap Ahok.

Pengesahan pengalihan hak pengelolaan kedua kawasan itu sendiri tinggal menunggu persetujuan Jokowi saja sebagai Presiden RI.

Ahok berharap, tidak ada lagi hambatan yang selama puluhan tahun menghalangi pemprov mengelola kedua kawasan itu.

"Pak Jokowi dukung habis dong. Ini kan hanya meneruskan kebijakan Pak Jokowi saja. Apa yang Pak Jokowi inginkan (sebagai Gubernur DKI), sebelumnya enggak dapat. Kalau sekarang sudah Presiden, tinggal tanda tangan saja. Hibah ke DKI," ucap Ahok.

No comments

Powered by Blogger.