Romahurmuziy Diperiksa Polisi Terkait Kisruh PPP

Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Emron Pangkapi, didampingi Sekjen DPP PPP Romahurmuziy dan Wasekjen DPP PPP Hasan Husairi Lubis.
VIVAnews - Konflik internal yang terjadi di tubuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) masih terus berlanjut. Beberapa waktu lalu, Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, diduduki oleh orang-orang dari kubu Suryadharma Ali.

Sehingga, Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy harus melaporkan kejadian itu ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya, hari ini, Jumat 26 September 2014, Romy memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.

Romy mengatakan, dia diperiksa selama kurang lebih dua jam. Dalam pemeriksaanya, ada tiga poin yang disampaikan kepada penyidik terkait pendudukan kantor DPP PPP.

"Saya sampaikan beberapa waktu lalu atas dugaan tindak pidana umum, pendudukan kantor serta menghalangi pengurus DPP yang sah ke kantornya dan juga perusakan terhadap beberapa anak kunci," ujar Romy di Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta.

Sementara itu, Syafrie Noor selaku kuasa hukum Romy mengatakan, kliennya akan kembali diperiksa penyidik pada Senin 29 September mendatang.

"Minggu depan, nanti akan kita lanjutkan pada Senin besok. Selanjutnya, baru diadakan BAP," ujar Syafrie

Diberitakan sebelumnya, DPP PPP kubu Romahurmuziy melaporkan kubu Suryadharma Ali (SDA) karena diduga telah memerintahkan para pendukungnya menduduki dan melarang kubu Romy masuk Kantor DPP PPP. SDA memerintahkan Anak Muda Kabah (AMK) untuk berjaga-jaga di kantor DPP PPP dengan dalih menjaga keamanan dan mengantisipasi adanya serangan dari orang tak dikenal.

No comments

Powered by Blogger.