KPK Sindir Napi Koruptor Disatukan di LP Sukamiskin
VIVAnews - Komisi Pemberantasan Korupsi ikut menyoroti permasalahan mantan Walikota Bekasi Mochtar Muhammad yang keluar secara diam-diam dari Lapas Sukamiskin. Lembaga anti rasuah itu menilai, harus ada evaluasi menyeluruh dalam menyikapi permasalahan itu.
Salah satu hal yang menurut KPK penting untuk dievaluasi adalah Lapas Sukamiskin, yang menjadi tempat ditahannya para narapidana kasus korupsi.
"Saatnya juga, evaluasi penyatuan penjahat korupsi itu di LP Sukamiskin," kata Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas dalam pesan singkatnya, Rabu 29 Oktober 2014.
Busyro menjelaskan, dengan disatukannya tempat penahanan para napi koruptor, dikhawatirkan justru malah akan menimbulkan dampak yang negatif. Dia menyebut bahwa para napi akan lebih solid dan berbagi pengalaman.
"Tak mustahil, menyusun desain modus-modus baru untuk keluar masuk LP dan kendalikan korupsi dari dalam," ujar dia.
Busyro menambahkan, hal tersebut merupakan sebuah tugas awal bagi Menteri Hukum dan HAM yang belum lama dilantik. Menurut dia, evaluasi total harus dilakukan hingga ke jajaran Lapas sampai sipir-sipirnya. (asp)
Post a Comment