BI Rate Naik, Bank Punya Ruang Naikkan Suku Bunga Simpanan
VIVAnews - Suku bunga simpanan berpotensi naik sebesar 0,25 basis poin menjadi 9,75 persen dalam waktu dekat, seiring dengan dinaikannya suku bunga acuan Bank Indonesia, atau BI rate menjadi 7,75 persen pada bulan ini.
Kepala Eksekutif Bidang Pengawasan Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nelson Tampubolon, Rabu 19 November 2014, menyatakan bahwa ruang kenaikan tersebut tersedia, karena menyesuaikan aturan batas atas suku bunga deposito yang dipatok OJK dua persen di atas BI Rate.
"Bunga deposito perbankan sebenarnya sudah mulai turun. Tetapi, karena kenaikan BI rate kemarin, maka sesuai aturan itu boleh dua persen di atasnya," ujar Nelson di Jakarta.
Meski memiliki ruang menaikan, OJK berharap perbankan tidak terburu-buru menaikkan suku bunga simpanannya. Apalagi, jika likuiditas keuangan perbankan masih mencukupi. "Mudah-mudahan tidak menaikkan," kata dia.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi perbankan bakal menaikkan suku bunga simpanannya.
Namun, kata dia, OJK terus akan memantau pergerakan pasar keuangan, sehingga stabilitas sistem keuangan Indonesia dapat terkendali. (asp)
Post a Comment