Tugas Pertama Komite Reformasi Tata Kelola Migas: Kaji Peran Petral

Menteri ESDM Sudirman Said memberikan keterangan pers usai bertemu dengan Presiden Joko Widodo di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu (19/11).
VIVAnews - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Sudirman Said, Rabu 19 November 2014, meminta Komite Reformasi Tata Kelola Migas untuk mengkaji ulang kehadiran PT Pertamina Energy Trading Ltd (PT Petral) terkait fungsi dan peranannya bagi kepentingan industri energi di Tanah Air.
Menurut Sudirman, Presiden Joko Widodo menaruh perhatian cukup serius tentang keberadaan Petral sebagai anak usaha Pertamina. Terutama mengenai perannya sebagai entitas bisnis Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Presiden memberikan pesan kepada Menteri BUMN dan ESDM untuk melakukan review secara menyeluruh tentang keberadaan Petral," ujar Sudirman di Kementerian ESDM, Jakarta.
Oleh karena itu, hasil kajian komite ini akan menjadi bahan pertimbangan pemerintah dalam menentukan nasib Petral ke depan.
Sudirman memberikan waktu beberapa bulan kepada komite yang diketuai Faisal Basri ini untuk bekerja. Hasilnya kajiannya nanti juga akan diumumkan kepada masyarakat.
"Kesimpulan dari review tersebut nantinya yang akan memutuskan fungsi Petral akan tetap dipertahankan atau tidak dan mau ditempatkan di mana. Kami menunggu tim independen ini selesai bekerja," kata Sudirman. (ren)

No comments

Powered by Blogger.