Paska Islah, Dua Koalisi di DPR Masih Berbeda Pendapat

Kesepakatan Damai KMP dan KIH di DPR.
VIVAnews - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fadli Zon mengatakan dalam sidang Paripurna DPR, Selasa 18 November 2014, empat fraksi yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat harus menyerahkan susunan anggota alat kelengkapan dewan.

Aturan itu, menurut Fadli, sudah disepakati dalam nota kesepahaman yang telah ditandatangani oleh Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih.

"Besok, agendanya nama-nama fraksi yang belum masuk, juga soal tenaga ahli, dan beberapa agenda lain yang akan dibahas," ujarnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin 17 November 2014.

Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya itu menjelaskan susunan anggota alat kelengkapan dewan dari koalisi pro Jokowi itu sangat diperlukan agar DPR bisa bekerja.

"Kalau harus menunggu dulu (UU MD3 yang baru), kan artinya lama lagi," katanya.

Sekretaris Jenderal Partai Golongan Karya Idrus Marham mengatakan, setelah Koalisi Indonesia Hebat menyerahkan susunan alat kelengkapan dewan, maka setelah itu Badan Legislasi akan dibentuk.

"Lalu dibentuk tim khusus untuk menangani masalah revisi Undang-undang MD3," ujarnya.

Jika koalisi pro Jokowi belum menyerahkan nama-nama, lanjut dia, DPR belum bisa bekerja secara maksimal.

Sikap koalisi pro Jokowi

Politisi PDI Perjuangan Pramono Anung, menyatakan Koalisi Indonesia Hebat akan menyerahkan susunan anggota untuk pembentukan Badan Legislasi DPR. Namun, penyerahan nama-nama anggota komisi baru dilakukan usai Undang-undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD selesai direvisi.

"Besok akan ada rapat Paripurna. Segera dibahas pembentukan Baleg sebagai pintu masuk penyelesaian yang ada," ujarnya.

Menurut Pram, Koalisi Indonesia Hebat akan mendapatkan jatah untuk menduduki posisi wakil ketua di komisi dan alat kelengkapan dewan lainnya.

"Jika Undang-undang MD3 terbentuk, KIH baru akan serahkan nama anggota," katanya. (asp)

No comments

Powered by Blogger.