Tiga Masalah Pelaksanaan Haji yang Bakal Direformasi Kemenag
VIVAnews - Kementerian Agama akan mereformasi pendaftaran dan pelayanan penyelenggaraan ibadah haji agar para jemaah haji Indonesia bisa terlayani dengan baik di tahun-tahun mendatang.
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, mengatakan, perbaikan juga akan dilakukan hingga pengelolaan pembayaran DAM atau denda yang harus dibayar bagi yang menuaikan ibadah haji tapi melanggar ketentuan.
"Ada tiga hal yang perlu kita perbaiki dan kita semua berharap itu bisa diperbaiki. Pertama, terkait pendaftaran haji. Apalagi kita sudah mempunyai Undang-undang Pengelolaan Dana Haji dan ini masa transisi yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan," kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa 18 November 2014.
Menurut Lukman, dengan adanya UU itu, nantinya pendaftaran pembayaran ibadah haji tidak lagi melalui rekening menteri. Tetapi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Ibadah Haji. Sebab uang itu bukan milik pemerintah, tetapi hakikatnya titipan dari masyarakat atau tabungan masyarakat. Sehingga jasa bank dari setoran calon haji tidak bisa sepenuhnya digunakan pemerintah. "Jadi akan terjadi perubahan yang mendasar," kata dia.
"Ada tiga hal yang perlu kita perbaiki dan kita semua berharap itu bisa diperbaiki. Pertama, terkait pendaftaran haji. Apalagi kita sudah mempunyai Undang-undang Pengelolaan Dana Haji dan ini masa transisi yang telah, sedang, dan akan dilaksanakan," kata Lukman di kantor Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa 18 November 2014.
Menurut Lukman, dengan adanya UU itu, nantinya pendaftaran pembayaran ibadah haji tidak lagi melalui rekening menteri. Tetapi melalui Badan Pengelolaan Keuangan Ibadah Haji. Sebab uang itu bukan milik pemerintah, tetapi hakikatnya titipan dari masyarakat atau tabungan masyarakat. Sehingga jasa bank dari setoran calon haji tidak bisa sepenuhnya digunakan pemerintah. "Jadi akan terjadi perubahan yang mendasar," kata dia.
Karena itu, kata Menag, nantinya Kemenag akan memperkuat Sistem Komputerisasi Haji Terpadu yang bisa diakses masyarakat sebagai upaya meningkatkan transparansi. Semua orang nantinya bisa mengetahui siapa saja yang bisa berangkat haji. "Dengan cara seperti ini, saya harap reformasi bisa berjalan mulai dari pendaftaran sampai pelunasan," kata Menag.
Masyarakat nantinya bisa tahu, kuota haji benar-benar diperuntukkan bagi calon yang sudah mendaftar, bukan pihak lain yang tidak berhak. "Kuota tidak bisa dipakai orang yang tidak berwenang, apa kita tega pakai jatah jemaah yang menabung puluhan tahun," kata dia.
Reformasi kedua, kata Lukman, pelayanan jemaah selama di tanah air dan rentetannya. Layanan ini harus dimulai dari jemaah ke luar rumah menuju asrama haji, kemudian menuju embarkasi.
Nantinya calon haji akan mendapat bimbingan manasik haji lebih mendalam, dari 10 kali menjadi 15 kali. Nantinya akan dilihat apakah jemaah benar-benar memahami masalah ini atau tidak. Menag juga berharap distribusi buku bimbingan haji diperhatikan betul oleh panitia, agar tidak lagi terlambat seperti pelaksanaan haji tahun ini.
Reformasi ketiga menyangkut peningkatan layanan jemaah di luar negeri, mulai dari mendarat di Jeddah dan Madinah sampai meninggalkan tanah suci.
Ketika di Mekah dan Madinah, pemondokan harus menjadi fokus. Karena menurutnya hal itu merupakan masalah klasik yang selalu terjadi dari tahun ke tahun."Itu harus dilakukan reformasi yang mendasar, itu harus ada peningkatan kualitas pelayanan sejak pertama mendarat di tanah suci. Kemudian melakukan aktivitas lain sampai kembali menuju daerahnya masing-masing," katanya.
Kemudian yang harus dilakukan juga adalah bagaimana mengimplementasikan pembayaran dam (denda) yang dilakukan Jemaah haji. Karena menurut dia, sebagaian besar jemaah adalah haji tammattu.
Tetapi, menurut Lukman hingga saat ini tidak ada yang bisa mengontrol pemanfaatan dari pembayaran dam itu sendiri. Kata dia, diharapkan ke depannya pemerintah Indonesia bisa mengelola sendiri pembayaran dam itu. Termasuk daging hewan kurban dari para jemaah haji Indonesia.
"Ke depan diharapkan pemerintah bisa mengelola dam ini. Sehingga akuntabilitasnya jelas dan bisa dimanfaatkan. Daripada dikirim ke Afrika, dikirim saja dagingnya untuk saudara-saudara kita di tanah air," katanya.
Post a Comment