Usul Interpelasi atas Jokowi Bergaung di Sidang Paripurna DPR
VIVAnews - Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa 18 November 2014, diwarnai interupsi dari anggota terkait kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Diumumkan Presiden Joko Widodo pada Senin malam, kenaikan harga BBM itu langsung mengundang protes dari kalangan politisi.
Anggota DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengusulkan agar anggota DPR menggunakan hak interpelasi dan menolak kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Saya mengusulkan dan mengajak kita untuk menggunakan hak interpelasi. Saya secara tegas menolak kenaikan BBM," ujar Yandri dalam ruang sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut dia, kebijakan yang diambil Jokowi tidak pro rakyat. Oleh karena itu, kata dia, DPR sebagai lembaga aspirasi rakyat harus menyikapi hal itu.
"Pemerintah harus klarifikasi terkait hal itu, karena harga minyak dunia sedang turun," tegasnya.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Golkar Popong Otje Djundjunan atau yang akrab disapa Ceu Popong mempertanyakan apakah pemerintah telah memberitahu pimpinan DPR sebelum akhirnya menaikkan harga BBM.
"Apakah pada saat pemerintah mau menaikan harga BBM, apa ada pemberitahuan ke DPR melalui surat atau tidak," ujar dia.
Ditemui secara terpisah, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mengatakan menaikkan harga BBM perlu dilakukan saat ini karena selama tiga tahun berturut-turut neraca keuangan Indonesia terus defisit.
Alasan kedua, kata dia, 52 persen pengguna subsidi BBM adalah pengendara mobil plat hitam. Oleh sebab itu, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat mendorong pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla melakukan perbaikan skema subsidi.
"Termasuk subsidi ini dialihkan ke pangan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi masyarakat," jelasnya.
Ke depan, Karding yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan pihaknya akan memastikan proses subsidi tepat sasaran.
"Dalam jangka panjang pemerintah harus mengubah pola energinya. Minyak mentah harus dikelola sendiri," kata dia. (ren)
Anggota DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto mengusulkan agar anggota DPR menggunakan hak interpelasi dan menolak kebijakan yang diambil oleh pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
"Saya mengusulkan dan mengajak kita untuk menggunakan hak interpelasi. Saya secara tegas menolak kenaikan BBM," ujar Yandri dalam ruang sidang Paripurna di Gedung DPR, Jakarta.
Menurut dia, kebijakan yang diambil Jokowi tidak pro rakyat. Oleh karena itu, kata dia, DPR sebagai lembaga aspirasi rakyat harus menyikapi hal itu.
"Pemerintah harus klarifikasi terkait hal itu, karena harga minyak dunia sedang turun," tegasnya.
Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Golkar Popong Otje Djundjunan atau yang akrab disapa Ceu Popong mempertanyakan apakah pemerintah telah memberitahu pimpinan DPR sebelum akhirnya menaikkan harga BBM.
"Apakah pada saat pemerintah mau menaikan harga BBM, apa ada pemberitahuan ke DPR melalui surat atau tidak," ujar dia.
Ditemui secara terpisah, anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Kadir Karding mengatakan menaikkan harga BBM perlu dilakukan saat ini karena selama tiga tahun berturut-turut neraca keuangan Indonesia terus defisit.
Alasan kedua, kata dia, 52 persen pengguna subsidi BBM adalah pengendara mobil plat hitam. Oleh sebab itu, partai-partai yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat mendorong pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla melakukan perbaikan skema subsidi.
"Termasuk subsidi ini dialihkan ke pangan, infrastruktur, pendidikan, kesehatan, maupun ekonomi masyarakat," jelasnya.
Ke depan, Karding yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa itu mengatakan pihaknya akan memastikan proses subsidi tepat sasaran.
"Dalam jangka panjang pemerintah harus mengubah pola energinya. Minyak mentah harus dikelola sendiri," kata dia. (ren)
Post a Comment