Rekam jejak calon bos ditjen pajak ditelisik BIN
Sejauh ini, seleksi yang sudah dilalui di antaranya tes kesehatan, wawancara dengan pansel dan penulisan makalah. Di samping itu, Mardiasmo mengaku sedang menunggu kabar dari Badan Intelejen Negara (BIN) terkait rekam jejak peserta Dirjen Pajak.
"Kami masih menunggu kabar dari BIN. Soal rekam jejak," kata Mardiasmo di Jakarta, Selasa (16/12).
Selain itu, dia menjelaskan, peraturan untuk masuk seleksi peserta Dirjen Pajak sebenarnya tidak terlalu ketat. Salah satu contohnya, dengan mengubah syarat minimal pendidikan.
"Kita waktu itu minta diprioritaskan. Misalnya, calon Dirjen Pajak minta S2. Digantikan diutamakan jadi sekurang-kurangnya. Ya berarti S1 bisa juga. Kalo seleksi ya tidak menjustifikasi. Ada rambu-rambunya tapi jangan terlalu ketat," tegasnya.
Dia menambahkan, tahap akhir seleksi calon Dirjen Pajak akan dilakukan tanggal 19 Desember 2015. Nantinya, peserta yang lolos tes makalah akan langsung dipilih Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro.
"Nanti tanggal 19-23 Desember akan langsung di wawancara oleh menteri keuangan," terangnya.
Post a Comment