Ahok: Plt dan Gubernur Bedanya Cuma Gaji Rp1 Juta

Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, mengunjungi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jumat (31/10/2014).
VIVAnews - Pelaksana Tugas (Plt.) Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama akan segera dilantik menjadi Gubernur definitif DKI Jakarta. DPRD DKI akan menyelenggarakan rapat paripurna istimewa yang mengumumkan perubahan status pria asal Manggar, Belitung Timur itu menjadi Gubernur DKI.

Usai paripurna, DPRD kemudian akan mengirimkan surat kepada Kementerian Dalam Negeri untuk meminta rekomendasi pelantikan Ahok, sapaan akrab Basuki, sebagai Gubernur DKI. DPRD tinggal menunggu balasan surat dari Kemendagri saja untuk mengetahui tanggal pasti rapat paripurna pelantikan Ahok.
Ahok, menyambut baik hal itu. Namun diakuinya, tidak ada persiapan khusus yang dilakukannya untuk menyambut tanggal pelantikan itu.

"Badan saya masih oke, baju masih pas, belum gendut-gendut amat. Jas masih muat, sepatu, celana, juga sama, nggak ada persiapan yang spesial," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat, 14 November 2014.

Ahok sendiri sebenarnya tidak terlalu ambil pusing dengan polemik yang muncul dari rumitnya mekanisme pengangkatan dirinya menjadi Gubernur usai kursi DKI-1 itu ditinggalkan oleh bekas rekannya Joko Widodo.
Menurut Ahok, jabatan Plt. yang kini tengah disandangnya dan jabatan Gubernur yang akan segera didudukinya, tidak memiliki perbedaan yang terlalu kentara.

"Kuasanya sama, wewenangnya sama, cuma beda gaji doang sejuta. Ngapain pusing? Mending kita kerja saja," ujar Ahok.

No comments

Powered by Blogger.