Fitra tuding banyak peserta lelang jabatan Kemenkeu bermasalah

Fitra tuding banyak peserta lelang jabatan Kemenkeu bermasalahMerdeka.com - Dalam pengumuman peserta rekrutmen terbuka atau lelang direktur jenderal pajak oleh Panitia Seleksi (Pansel) terdapat beberapa calon yang memiliki tanggal lahir di 1957 dan 1958. Artinya saat ini usia mereka sudah memasuki 57 tahun.

Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) menilai jika para kandidat adalah orang yang sudah memiliki masa pensiun dekat, maka hal tersebut sangat tidak efektif. Pasalnya, jika terpilih menjadi dirjen pajak masa kerjanya hanya berlangsung selama tiga tahun.

"Apa yang bisa dilakukan dengan masa kerja tiga tahun. Saya yakin tidak bisa melakukan apa-apa," ujar Koordinator Investigasi dan Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Uchok Sky Khadafi saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (28/11).

Uchok memprediksi para kandidat yang masa pensiunnya sudah dekat, jika terpilih, maka orang tersebut hanya akan mencari aman dan kemapanan saat dia pensiun nanti. "Artinya hanya menambah kekayaan mereka saat mereka pensiun nanti," tegas dia.

Uchok pun meminta panitia lelang untuk mencoret peserta lelang yang sempat terkait kasus pajak. Lantaran, calon tersebut sudah tidak lagi memiliki integritas.

"Siapapun yang terkait kasus harus dibuang. Sebab itu sangat berbahaya karena calon tersebut tidak memiliki integritas," pungkas dia.

No comments

Powered by Blogger.