Gelar Razia, Polres Dumai Tangkap Pengedar Ganja

Daun ganja
VIVAnews - Nasib sial menimpa WN (29 tahun) warga Jayamukti, Dumai, Riau. Sedang asyik-asyiknya mengendarai motor bersama kekasihnya, pemuda pengangguran ini diminta menepikan sepeda motornya oleh petugas polisi yang tengah menggelar razia di Jalan Putri Tujuh, Dumai, Sabtu 15 November 2014.
Namun, tampaknya WN yang tengah membawa obat-obatan terlarang jenis ganja takut barang dagangannya diketahui polisi. Saat sepeda motornya sudah berhenti, WN langsung melarikan diri, meninggalkan kekasihnya yang masih duduk di atas motor.
Petugas lalu mengejar tersangka yang lari ke arah pemukiman warga. Akhirnya, tersangka berhasil ditangkap, dan saat digeledah polisi menemukan 19 bungkus paket ganja siap edar yang disimpan dalam kotak rokok.
Kanit Polisi Satlantas Polres Dumai, Ipda Burnaidi, mengatakan bahwa penangkapan ini tidak direncanakan sebelumnya. Polres Dumai hanya sedang menggelar razia rutin, saat kebetulan tersangka melewati jalan tersebut.
Burnaidi juga menjelaskan bahwa tersangka rupanya bukan pemain baru, melainkan residivis atas kasus yang sama. Guna kepentingan penyidikan, saat ini tersangka dan kekasihnya beserta barang bukti diserahkan ke penyidik Satuan Narkoba Polres Dumai untuk diproses lebih lanjut.

No comments

Powered by Blogger.